Belum Semua Jamaah Lolos Istithaah Kesehatan Lunasi Biaya Haji 2024

Kategori : HAJI, Berita, informasi, Ditulis pada : 15 Februari 2024, 08:48:15

Belum Semua Jamaah Lolos Istithaah Kesehatan Lunasi Biaya Haji 2024

Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau jamaah yang sudah lolos istithaah kesehatan agar segera melakukan pelunasan biaya haji. Jubir Kementerian Agama Anna Hasbie menyebut ada 13.388 jamaah yang sudah memenuhi syarat istithaah belum melakukan pelunasan biaya haji 2024.

“Setelah melihat progres pelunasan sampai hari ini, masa pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler kita perpanjang hingga 23 Februari 2024,” kata Anna, Senin (12/2/2024). Sebelumnya, pendaftaran tahap pertama ditutup pada 12 Februari 2024 sejak dibuka pada 10 Januari 2024.

Tahun ini, Istithaah haji menjadi syarat pelunasan biaya haji untuk jamaah yang masuk daftar beragkat. Aturan ini berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana jamaah melakukan pelunasan baru kemudian melakukan pemeriksaan kesehatan.

Menurut Anna, sampai Senin (12/2/2024) sore ada 202.153 jamaah telah memenuhi syarat istithaah kesehatan. "Artinya ada 13.388 jamaah yang sudah memenuhi syarat istithaah kesehatan tapi belum melakukan pelunasan biaya haji,” tambah Anna.

Anna mengimbau, jamaah haji yang sudah memenuhi syarat istithaah segera melakukan pelunasan biaya haji pada periode pertama pelunasan tahap pertama. Sementara jamaah haji yang belum memeriksakan kesehatan tapi berhak melunasi tahun juga diharapkan segera melakukan memenuhi syarat istithaah dan bisa melunasi biaya haji.

Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah. Indonesia kemudian mendapat tambahan sebesar 20.000 kuota sehingga jumlahnya menjadi 241.000 jemaah. Kuota ini terbagi menjadi 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.

Besaran Biaya Haji 2024

Pemerintah dan Komisi VIII DPR sepakat dengan angka Rp93.410.286 per jemaah haji reguler untuk nilai rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445H/2024 M. Biaya haji ini lebih tinggi dibandingkan BPIH 2023 sebesar Rp90,05 juta.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (27/11/2023), menjelaskan angka tersebut berasal dari dua komponen, yakni Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung calon jamaah haji dengan rata-rata Rp56.046.172 (60%) per jamaah.

Sisanya, berasal dari penggunaan nilai manfaat per jamaah sebesar Rp37.364.114 (40%). Dengan skema ini, penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan sebesar Rp8.200.040.638.567.

Cari Blog

10 Blog Terbaru

10 Blog Terpopuler

Kategori Blog

Chat Dengan Kami
built with : https://safar.co.id