Alasan DPR Minta KPU Fasilitasi Jemaah Haji Bila Pilpres 2 Putaran

Kategori : Berita, Ditulis pada : 12 Februari 2024, 14:28:30

Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pemerintah untuk mengantisipasi skenario pencoblosan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) jemaah haji bila pemilihan presiden (pilpres) berlangsung dua putaran. Hal ini disebabkan, rencana jadwal pemilu putaran 2 bertepatan dengan periode haji.
"Itu artinya jemaah haji Indonesia yang jumlahnya sekitar 247 ribu jamaah haji berada di Makkah," kata Hidayat, dilansir Antara, Jumat (9/2/2024).

Hal itu didasarkan dari Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 yang menyebutkan, pemungutan suara di putaran kedua direncanakan pada 26 Juni 2024 atau bertepatan sekitar 16 Dzulhijjah 1444 H. Menurut Hidayat, WNI jemaah haji dimungkinkan masih berada di Tanah Suci meski sudah menyelesaikan rangkaian haji.

Hidayat mengatakan, skenario fasilitasi pengambilan suara jemaah haji tersebut sudah selayaknya dipersiapkan dari sekarang. Apalagi, kata Hidayat, pemerintah sudah mengadakan surat suara keliling di luar negeri bagi WNI agar bisa memilih.

Lebih lanjut, Wakil Ketua MPR RI ini menyebut, persiapan skenario pemilu dua putaran perlu dilakukan sejak awal karena melibatkan banyak pihak. Sehingga, berdasarkan penuturan Hidayat, harapannya KPU bisa menjamin hak pilih WNI sekalipun yang tengah berhaji.

"Ini suatu hal yang harus dipersiapkan sejak dari awal, karena ini melibatkan begitu banyak hal, termasuk melibatkan pihak Arab Saudi, termasuk melibatkan KBRI, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan," ujar dia.

Cari Blog

10 Blog Terbaru

10 Blog Terpopuler

Kategori Blog

Chat Dengan Kami
built with : https://safar.co.id